Informasi

1. Antrian dapat diambil mulai H-1 dari tanggal rencana Kunjungan sampai Hari H maksimal jam 07.00.
2. Antrian BPJS KHUSUS Untuk pasien Rehab Medik, pasien POST MRS, Pasien dengan penjaminan BP Jamsostek dan Jasa Raharja.
3. Pasien yang memiliki Surat Rujukan atau Surat Kontrol dapat mengambil antrian secara Online dari aplikasi MobileJKN H-1 dari tanggal rencana kunjungan dan melalui Mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) di hari H kunjungan.
4. Pasien Kontrol ke Poli dengan tujuan yang berbeda dengan Rujukan Utama (Konsul Internal yg pertama) dapat mengambil antrian ON SITE saat hari Kunjungan di RS Unair.

Perbarui Antrian Monitoring
A-0000

BPJS KHUSUS

CEK ANTRIAN

BATAL ANTRIAN