PEMBERITAHUAN

Demi mengurangi kerumunan/keramaian dan mencegah penyebaran penyakit di Rumah Sakit Universitas Airlangga, maka:

1. Jam besuk pasien ditiadakan

2. Penunggu rawat inap hanya diperbolehkan 1 orang. Dan, pengantar pasien rawat jalan hanya 1 orang.

3. Pintu masuk dan keluar pengunjung rumah sakit hanya melalui pintu lobby utama

4. Harap menjaga jarak 1 meter atau 1 kursi penunggu saat berada di ruang rumah sakit

5. Khusus ruang bayi/perina & NICU(ruang intensif bayi) maksimal pengunjung 2 orang

6. Yang sakit flu batuk pilek dan demam tidak boleh masuk RS kecuali untuk periksa dan pakai masker

7. Dalam upaya kewaspadaan COVID-19, semua orang yang memasuki kawasan Rumah Sakit Universitas Airlangga WAJIB MEMAKAI MASKER. Dimohon membawa sendiri masker dari rumah karena Rumah Sakit tidak menyediakan masker untuk pengunjung. Gunakan masker Anda untuk melindungi diri sendiri, tenaga kesehatan, dan orang lain disekitar Anda. Mohon maaf bagi pasien/pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan Rumah Sakit. Pelayanan hanya akan diberikan kepada pasien yang menggunakan masker.

Registrasi Online
Tanya Jawab
Tata Cara Penggunaan